HARGA MINYAK NAIK KARENA PASOKAN MENGETAT

Harga Minyak, naik pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi waktu Jakarta). Kenaikan harga minyak ini didukung oleh harapan pemulihan ekonomi di seluruh dunia meskipun terjadi lonjakan kasus corona di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lain.

Mengutip CNBC, Selasa (7/7/2020), harga minyak mentah Brent naik 73 sen atau 1,7 persen menjadi USD 43,53 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 28 sen atau 0,7 persen menjadi USD 40,93 per barel.

“Pelaku pasar tampaknya mengabaikan lonjakan kasus Covid-19 di Amerika Serikat,” tulis riset ING.

Data untuk beberapa kota di negara-negara bagian yang megalami kenaikan kasus covid-19 tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dalam lalu lintas jalan minggu ke minggu. Artinya, permintaan akan minyak masih akan tetap tinggi sehingga mendorong harga minyak.

Sentimen pasar juga positif karena investor mengharapkan serangkaian perbaikan data ekonomi. Di China, ekonomi sedang pulih sementara pasar modalnya juga mulai bergairan, tulis China Securities Journal dalam tajuk rencana mereka.

Sementara OPEC dan produsen lain termasuk Rusia, yang secara kolektif dikenal sebagai OPEC +, telah sepakat untuk menurunkan produksi sebesar 9,7 juta barel per hari (bph) di bulan Juli.

“Sementara risiko di sisi permintaan mendorong harga minyak, disiplin yang baik pada kesepakatan OPEC + memberikan dukungan juga,” kata analis Commerzbank, Eugen Weinberg.

Produsen minyak Arab Saudi Aramco menaikkan harga jual resmi Agustus (OSP) untuk minyak mentah light Arab.

Sumber : Liputan6

(Visited 29 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonHubungi saya disini